Home / INDONESIA GOLD / Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp 9.000, Simak Rinciannya dari 0,5 Gram hingga 1 Kg!

Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp 9.000, Simak Rinciannya dari 0,5 Gram hingga 1 Kg!

Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp 9.000, Simak Rinciannya dari 0,5 Gram hingga 1 Kg!

Indgold.idHarga emas Antam 24 karat kembali mengalami penurunan pada perdagangan Rabu, 6 Agustus 2025. Setelah sempat melonjak tajam sehari sebelumnya, hari ini harga emas keluaran Logam Mulia Antam melemah sebesar Rp 9.000 per gram, turun dari Rp 1.959.000 menjadi Rp 1.950.000 per gram.

Pergerakan Harga Emas Antam Sepekan Terakhir

Sebagai catatan, harga emas Antam pada Selasa (5/8) sempat mencatat kenaikan signifikan sebesar Rp 13.000 dari posisi Rp 1.946.000 per gram menjadi Rp 1.959.000 per gram. Namun penguatan itu tak bertahan lama karena hari ini harga kembali terkoreksi.

Dalam satu minggu terakhir, rentang harga emas Antam terpantau berada di kisaran Rp 1.901.000 hingga Rp 1.959.000 per gram, sedangkan selama satu bulan terakhir bergerak di level Rp 1.894.000 hingga Rp 1.970.000 per gram.

Harga Emas Buyback Hari Ini Turut Turun

Selain harga jual, harga buyback emas Antam juga ikut mengalami penurunan sebesar Rp 9.000, menjadi Rp 1.796.000 per gram. Buyback adalah harga yang ditetapkan oleh Antam untuk membeli kembali emas dari konsumen.

Perlu dicatat: harga buyback belum termasuk pajak jika emas yang dijual melebihi 10 gram dan tidak disertai dokumen pendukung (seperti NPWP atau faktur pembelian).

Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp 9.000, Simak Rinciannya dari 0,5 Gram hingga 1 Kg!

Harga Emas Antam Hari Ini Berdasarkan Ukuran (Gram)

Berdasarkan situs resmi Logam Mulia Antam, berikut adalah daftar harga emas hari ini untuk berbagai ukuran dari 0,5 gram hingga 1.000 gram:

Ukuran Emas Harga (Rp)
0,5 gram 1.025.000
1 gram 1.950.000
2 gram 3.840.000
3 gram 5.735.000
5 gram 9.525.000
10 gram 18.995.000
25 gram 47.362.000
50 gram 94.645.000
100 gram 189.212.000
250 gram 472.765.000
500 gram 945.320.000
1.000 gram 1.890.600.000

Pajak Pembelian Emas Antam

Sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan di kenakan PPh 22 sebesar 0,9%. Namun, jika Anda menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) saat transaksi, maka tarif pajak bisa di potong menjadi 0,45%.

Kesimpulan

Penurunan harga emas Antam hari ini menjadi sinyal penting bagi investor maupun masyarakat yang mengikuti pergerakan logam mulia. Harga yang sempat naik tajam kini terkoreksi kembali, membuka peluang beli bagi sebagian investor jangka panjang.

Bagi Anda yang berencana membeli atau menjual emas dalam waktu dekat, di sarankan untuk selalu memperhatikan harga emas terkini serta mempertimbangkan aspek perpajakan dan biaya buyback sebelum mengambil keputusan investasi.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *